Selasa, 04 Oktober 2011

Pembebasan Kampung Tambaklorok Tanggung Jawab Pemkot Share



Pembebasan Kampung Tambaklorok Tanggung Jawab Pemkot
Share

Semarang, CyberNews. Rencana pemindahan kampung Tambaklorok harus menunggu rencana induk (masterplan) yang sedang disusun oleh PT Pelindo III Cabang Pelabuhan Tanjung Emas. Pemkot Semarang mengaku sejauh ini belum bertindak apa pun, karena belum tahu konsep dari pengembangan dermaga.

General Manajer (GM) PT Pelindo III Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Rsimature Sidabutar mengemukakan, penyusunan masterplan baru bisa dimulai sekarang ini. BUMN itu akan melibatkan Pemprov Jateng (Dishubkominfo), Administratur Pelabuhan (Adpel) dan Pemkot Semarang.

"Konsep masterplan-nya bagaimana, itu yang menjadi acuannya. Tapi yang jelas pemindahan kampung Tambaklorok tetap dilakukan, karena kawasan tersebut masuk wilayah pengembangan pelabuhan," kata dia, Selasa (4/10).

Pihak yang bertanggungjawab dalam pembebasan lahan itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Semarang. Dengan begitu mulai sosialisasi, pembayaran lahan sampai penempatan lokasi baru tidak menjadi tanggungan Pelindo. "Soal itu
sudah menjadi arahan bapak gubernur. Pemkot menangani soal kemasyarakatannnya sedang kami pada pengembangan fisik pelabuhan," lanjut Rismature.

Namun demikian, ia tidak memberikan gambaran mengenai dimulainya tahapan pengembangan pelabuhan. "Tunggu masterplan dulu."

Gubernur Bibit Waluyo dalam sebuah kesempatan telah menegaskan bahwa Real Estat Indonesia (REI) Jateng telah setuju untuk membantu pemindahan warga masyarakat di sekitar pelabuhan lewat program perumahan murah yang lokasinya di Kecamatan Tembalang.


04 Oktober 2011 | 20:45 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar